MALINAU — Menjaga hutan dari kebakaran bukan hanya tentang melindungi pepohonan, tetapi juga menjaga rumah bagi satwa liar sekaligus sumber kehidupan masyarakat yang telah hidup berdampingan dengan alam secara turun-temurun.
Hal inilah yang menjadi perhatian Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (BTNKM) dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau.
Secara umum, kebakaran dalam kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), khususnya dalam skala besar, bukan merupakan kejadian yang umum.
Kondisi hutan yang masih relatif baik dengan kelembapan cukup tinggi menjadi salah satu faktor yang membantu menjaga kawasan dari ancaman kebakaran.
Meski demikian, potensi risiko tetap perlu diwaspadai, berdasarkan pemantauan petugas, potensi kebakaran lebih banyak berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan masyarakat di sekitar kawasan.
Sejauh ini, petugas menemukan dua titik kebakaran lahan di sekitar kawasan TNKM pada SPTN Wilayah I, kebakaran tersebut diketahui berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan.

Petugas kemudian segera melakukan penanganan di lapangan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar penggunaan api dilakukan secara hati-hati dan terkendali.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar api tidak berkembang dan merembet menuju kawasan taman nasional.
Bagi Balai TNKM, menjaga kawasan dari karhutla berarti menjaga keberlangsungan ekosistem yang menjadi rumah bagi berbagai jenis flora dan fauna.
Apabila kebakaran meluas, tutupan hutan primer maupun sekunder dapat mengalami kerusakan, dampaknya bukan hanya hilangnya pepohonan, tetapi juga rusaknya tempat satwa berlindung, berkembang biak, dan mencari makanan.
Kerusakan vegetasi juga dapat mengganggu rantai makanan yang selama ini berjalan secara alami di dalam ekosistem hutan.
Satwa yang kehilangan habitat dan sumber makanan dapat terdorong berpindah ke wilayah lain untuk mencari tempat yang lebih aman.
Dalam kondisi kebakaran yang lebih besar, satwa juga dapat menghadapi ancaman langsung.
Pergerakan mereka bisa terganggu oleh api, sementara kepungan asap pekat berpotensi mengganggu pernapasan.
Namun, apabila kebakaran masih berskala kecil dan tidak masuk jauh ke kawasan TNKM, dampaknya terhadap habitat satwa relatif dapat dibatasi. Karena itu, mencegah api sejak awal menjadi langkah yang jauh lebih penting dibandingkan menunggu kebakaran membesar.

Untuk mengantisipasi potensi karhutla, BTNKM terus melakukan pemantauan kondisi kawasan, terutama di lokasi yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.
Pemantauan titik panas dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi SiPongi dari Kementerian Kehutanan. Ketika ditemukan informasi mengenai titik panas, asap, atau indikasi kebakaran, petugas dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan atau groundcheck untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Apabila ditemukan kebakaran yang berpotensi masuk ke kawasan TNKM, petugas juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Selain itu, posko-posko pengendalian dibentuk di tingkat resort untuk memperkuat pemantauan dan memudahkan respons apabila terjadi kebakaran.
Pendekatan yang dilakukan BTNKM tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi lebih mengutamakan pencegahan dan deteksi dini.
Upaya menjaga TNKM tidak dapat dilakukan sendiri oleh petugas, masyarakat adat memiliki peran penting karena telah hidup berdampingan dengan hutan secara turun-temurun dan memiliki pengetahuan lokal dalam mengelola lingkungan.
Dalam aktivitas perladangan, masyarakat juga mengenal berbagai cara untuk mengendalikan penggunaan api, termasuk pembuatan sekat bakar alami agar api tidak mudah menjalar.
Komunikasi dengan masyarakat desa penyangga terus diperkuat, masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan sering kali menjadi pihak pertama yang mengetahui ketika muncul asap atau api.

Karena itu, masyarakat bukan hanya menjadi penerima himbauan, tetapi juga bagian penting dari sistem perlindungan kawasan.
Selama ini, *tidak terjadi* kebakaran besar di dalam kawasan yang menyebabkan satwa harus dievakuasi secara massal.
Pada dasarnya, satwa liar memiliki kemampuan alami untuk menghindari api dan berpindah menuju bagian habitat yang lebih aman. Karena itu, ketika kebakaran terjadi di sekitar kawasan, prioritas petugas adalah memastikan api tidak masuk dan menyebar ke habitat satwa di dalam TNKM.
Apabila suatu saat terjadi kebakaran besar dan ditemukan satwa yang terluka atau terjebak, penanganan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan serta dilakukan melalui koordinasi dengan pihak yang memiliki kompetensi dalam penanganan satwa liar.
Penanganan dapat meliputi evakuasi darurat bersama tim medis veteriner, tindakan medis apabila diperlukan, hingga penyediaan pangan darurat bagi satwa yang terdampak.
Namun, bagi BTNKM, upaya terbaik tetaplah mencegah satwa kehilangan habitatnya.
Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Seno Pramudito, S.Hut., M.E, mengimbau masyarakat di sekitar kawasan agar selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembukaan lahan.
Ia mengatakan, pihaknya memahami bahwa berladang dan berkebun merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata melarang, tetapi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar penggunaan api tetap terkendali.
“Alhamdulillah, hingga saat ini tidak terjadi kebakaran di kawasan TNKM. Kami sangat berharap kondisi kondusif ini dapat terus dipertahankan. Jangan sampai letupan api kecil berkembang menjadi kebakaran luas yang merusak alam kita,” ujar Seno, Kamis (10/09/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat dan seluruh pemangku kepentingan yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga kelestarian TNKM.
“Kawasan TNKM adalah rumah bagi beragam satwa liar sekaligus sumber kehidupan bagi masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar aktivitas pembukaan lahan tidak merusak hutan” katanya.
Seno juga mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila melihat titik api yang berpotensi meluas ke kawasan TNKM.
“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kita dapat melakukan penanganan,” tambahnya.
Menjaga kawasan hutan dari karhutla pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah hutan terbakar. Lebih dari itu, setiap upaya pencegahan adalah bentuk kepedulian untuk mempertahankan rumah bagi satwa liar, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memastikan hutan tetap memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Dengan kolaborasi antara petugas, masyarakat adat, desa penyangga, dan para pemangku kepentingan, hutan TNKM diharapkan tetap lestari dan menjadi rumah yang aman bagi satwa serta sumber kehidupan bagi generasi yang akan datang.
Narasi: SPTN Wilayah I Long Bawan

