Malinau, September 2026. Belantara Borneo kembali mempersembahkan catatan berharga bagi dunia konservasi. Kucing Merah Kalimantan (Catopuma badia), karnivora endemik Pulau Kalimantan yang dikenal sangat elusif, kembali terdokumentasi di Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Satwa misterius yang bersatus terancam punah (Endangered) berhasil terekam melalui kamera pengintai (camera trap) di wilayah Resor Mentarang Tubu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Dokumentasi historis ini merupakan buah manis dari komitmen jangka panjang dalam perlindungan hutan. Setelah sempat menggemparkan lewat kemunculannya di Resor Sungai Bahau pada tahun 2023. Jauh sebelumnya, keberadaan spesies ini juga pernah tercatat di kawasan TNKM pada sekitar tahun 2003.

Rekaman terbaru di Resor Mentarang Tubu bermula dari pemasangan camera trap dalam kegiatan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Kawasan TNKM di wilayah Resor Mentarang Tubu, Desa Rian Tubu, yang dilaksanakan oleh petugas SPTN Wilayah II Long Alango pada tahun 2025 lalu. Seluruh rangkaian operasional pemantauan satwa tersebut berjalan melalui sumber pendanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai TNKM dan PT Kayan Hydropower Nusantara (PT KHN).

Setelah terpasang selama berbulan-bulan di bawah rimbunnya kanopi hutan primer, data visual berharga ini akhirnya berhasil diunduh dan diambil pada tahun 2026 ini melalui kegiatan SMART Patrol yang dilaksanakan oleh petugas BTNKM di antaranya Jefry Frihardian Gumilar, Mahfu’at, Septian Adi Nugroho, Jatanai, dan Singga Pilipus di Wilayah Desa Rian Tubu, Resor Mentarang Tubu, SPTN Wilayah II Long Alango.

Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Seno Pramudito menegaskan bahwa rekaman kucing merah tersebut menjadi informasi penting bagi pemantauan keanekaragaman hayati di Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang.

“Spesies ini sangat sulit dijumpai secara langsung, sehingga dokumentasi melalui camera trap membantu kami memperoleh data mengenai keberadaannya di dalam kawasan. Keberadaan kucing merah mengingatkan kita bahwa kawasan hutan TN Kayan Mentarang memiliki peran penting sebagai habitat berbagai jenis satwa liar. Karena itu, perlindungan kawasan dan pemantauan keanekaragaman hayati harus terus dilakukan secara konsisten” jelas Seno.

Sementara itu, Kepala resor Mentarang Tubu, Mahfuat menyampaikan bahwa pemasangan camera trap merupakan bagian dari upaya petugas untuk memperoleh informasi mengenai satwa liar yang sulit diamati secara langsung di lapangan.

“Bagi petugas di lapangan, hasil ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan patroli, pemantauan, dan menjaga kawasan. Rekaman ini menunjukkan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di lapangan dapat memberikan informasi penting bagi pengelolaan kawasan dan perlindungan satwa liar” tambah Mahfuat.

Kucing Merah Kalimantan merupakan salah satu jenis kucing liar yang memiliki sebaran terbatas di Pulau Kalimantan. Karakteristiknya yang soliter, aktif pada waktu tertentu, serta cenderung menghindari keberadaan manusia membuat spesies ini jarang terlihat secara langsung.

Kembalinya sang “hantu hutan” ini menjadi momen krusial mengingat jenis ini sempat tidak menampakkan diri selama lebih dari 20 tahun di TNKM pasca-rekaman tahun 2003 silam. Keberhasilan pendokumentasian di dua resor berbeda—Resor Sungai Bahau (2023) dan Resor Mentarang Tubu (2026)—menjadi bioindikator absolut bahwa bentang alam hutan Kayan Mentarang masih sangat alami, sehat, dan aman bagi kelangsungan hidup predator-predator puncak terkecil Kalimantan.

Selain menjadi data bagi pengelolaan kawasan, keberadaan kucing merah juga menjadi bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati yang perlu dijaga. Hutan TNKM menyediakan habitat bagi beragam jenis satwa, termasuk spesies yang memiliki nilai konservasi tinggi dan sulit ditemukan.

Bagi Balai TNKM, setiap rekaman satwa liar bukan sekadar dokumentasi, tetapi merupakan bagian dari rangkaian informasi yang mendukung pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Dari sebuah kamera yang bekerja dalam senyap di tengah hutan, tersimpan pesan penting tentang kehidupan yang masih berlangsung di dalamnya. Kucing merah yang melintas sejenak di depan kamera menjadi pengingat bahwa menjaga keutuhan hutan berarti menjaga ruang hidup bagi satwa liar dan mempertahankan keberlanjutan ekosistem TN Kayan Mentarang.

Repost : https://ksdae.kehutanan.go.id/publikasi/artikel/kembali-eksis-kucing-merah-kalimantan-terekam-kedua-kalinya-di-wilayah-resor-mentarang-tubu-p6gK0OhH/